Palembang - Kawasan Tanpa Rokok (KTR)Kota Palembang yang diberlakukan mulai Juni lalu masih belum efektif.
Berdasarkan pengamatan, Sesuai perda KTR, beberapa tempat yang masih dilanggar diantaranya angkutan umum, tempat umum, tempat ibadah dan lainnya yang ternyata masih saja ada yang merokok.
Hal ini terjadi karena masih kurang pengawasan dan tindakan dari aparet berwenang. (Info)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar