Bencana, baik
alam maupun sosial dapat terjadi setiap saat. Oleh karena itu, keberadaan
Tagana diharapkan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, dilaksanakan Apel Nasional Tagana dalam rangka Bhakti Sosial
Taruna Siaga Bencana TAGANA) dan Relawan ASEAN + 3 tahun 2013 di
Lapangan Tembak, Jakabaring Sport City Palembang. Kamis, (10/10).
Dalam
sambutannya, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menyampaikan penghargaan
dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, atas kepercayaan dan
terselenggaranya kegiatan Bhakti Sosial Tagana dan Relawan ASEAN + 3,
karena kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi
masyarakat dalam rangka bertukar pengalaman, wawasan serta pengetahuan
tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana, baik melalui kegiatan apel,
simulasi, informal shearing season, diskusi, penyuluhan, TAGANA Goes to
School maupun kegiatan bhakti sosial lainnya.
Alex
mengatakan dalam pengabdiannya, Tagana selalu menjadi yang terdepan di
dalam penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia, baik dibidang
tanggap darurat, evakuasi, pendistribusian logistik, penampungan
sementara maupun penanganan psikososial pasca bencana bagi korban
bencana.
"Sebagai
informasi Sumsel memiliki 758 orang anggota Taruna Siaga Bencana
(TAGANA) yang tersebar di 16 kab/kota. Dalam kiprahnya Tagana telah
melakukan berbagai tugas-tugas penanggulangan bencana baik Lokal,
Regional maupun Nasional, dalam bentuk kegiatan tanggap darurat,
evakuasi, logistik support system, shelter, penanganan pengungsi maupun
kegiatan psikosial pasca bersama bagi korban bencana" ucap Alex.
Disamping
itu, lanjutnya, pada tahun 2007, Tagana Sumsel pernah mendapat
kepercayaan dari Kemensos RI sebagai tuan rumah untuk melaksanakan apel
kesiagaan menghadapi bencana bagi wilayah Sumatera yang bertempat di
Benteng Kuro Besak Palembang, yang dihadiri 11 prov se-Sumsel. Serta
tahun 2011 BNPB Sumsel mendapat Award sebagai Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) terbaik di Indonesia. Kategori tanggap darurat,
kesiapsiagaan, dan peralatan, tentu kesemuanya ini tidak terlepas dari
peran Tagana dan unsur penanggulangan bencana yang ada di Sumsel.
Selain
itu saat ini, Sumsel juga mendapat kepercayaan dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan asap wilayah Sumatera,
melalui teknik modifikasi cuaca yang bekerjasama dengan BPPT Pusat
bermarkas di LANUD SMB II Palembang.
"Selanjutnya,
kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kemensos RI atas dibangunnya
gudang logistik penanggulangan Bencana Wilayah Sumatera yang berada di
Panti Sosial Bina Remaja Indralaya, sebagai gudang pemenuh kebutuhan
logistik untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana diwilayah Sumatera"
tuturnya.
Sementara, Menteri
Sosial RI, Salim Segaf Aljufri mengatakan Kegiatan APEL
TAGANA ASEAN +3 ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi dan
kerjasama, karena bencana alam bukan saja tertuju pada penanganan korban
saja tetapi juga dalam hal manajemen bencana yang tentunya sudah punya
standar internasional. Kepesertaan negara-negara Asean pada kegiatan ini
dapat menjadi pembelajaran juga sebagai benchmarking atas prinsip dalam
manajemen bencana; cepat berfikir, cepat bertindak" terangnya.
APEL TAGANA ASEAN +3 hakekatnya adalah kesetiakawanan sosial, membangun
rasa peduli dan berbagi, sehingga media ini dapat dijadikan sebagai
salah satu upaya memotong kejadian-kejadian kebencanaan yang tidak
berguna.
Dalam
kesempatan tersebut juga di lakukan penyerahan Bantuan oleh Menteri
Sosial RI Bantuan Program Keluarga Harapan dan Keserasian Sosial dan
Bedah Kampung dengan total sebesar Rp. 20. 993. 300. 000.
Turut
hadir dalam acara tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial,
Andiza. Dulung, Irjen Kemensos RI, Karun, Kepala BPB yang diwakili
Inspektur Utama BNPB, Bintang Susmaryanto, Bupati Lahat, Syaifudin
Aswari Rifa'i, Wakil Bupati MUBA, Benny Hernedi, Wakapolda Sumsela, M
Zulkarnain, Wakajati Sumsel, Sri Harijati, dan Kasdam II SWJ, Brigjen
TNI Toto S Moerasad. (Rel)
FKCenter
Catatan Harian Wongjalur
Kamis, 10 Oktober 2013
Rabu, 09 Oktober 2013
Janji Politik Pasangan Alex - Ishak
Penyematan Oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin |
Menurutnya, diusahakan pelantikan Alex - Ishak akan segera dilaksanakan setelah mendapatkan SK Mendagri. "Saat ini prosesnya masih menunggu SK penetapan dari KPU Sumsel yang rencananya akan dilaksanakan Jumat (11/10)", Ujarnya.
Masih ingatkah janji Politik Alex - Ishak? ini dia diantaranya:
1. Kuliah Gratis tahun 2015
2. Rumah Sakit Pratama Tingkat Kecamatan
3. Jalan Provinsi tanpa kerusakan tahun 2014
Tips Menjadi Penyiar Radio
Pandu Diskusi Live Bersama Kepala BPMD Sumsel Permana |
Selain musik yang menghibur, ternyata kekuatan besar dari media radio adalah “Penyiar”. Suasana renyah penuh canda tawa maupun suasana hangat bisa diciptakan oleh penyiar radio. Selain itu, penyiar radio akan membantu pendengarnya untuk mendapatkan informasi dan bagi pendengar yang sedang kangen dengan teman atau keluarga yang berada jauh dari jangkaunnya bisa mengirimkan salamnya kemudian akan dibacakan dengan penuh ekspresi oleh sang penyiar. Punya “skill” khusus untuk menjadi seorang penyiar radio memang harus dipenuhi. Namun hal ini tidak akan menjadi hal yang sulit kalau kita memang NIAT untuk menjadi “entertainer” sejati.
Yuk, intip tips biar Anda juga bisa mencicipi jadi seorang penyiar radio:
1. Wawasan
Anda harus mempunyai wawasan yang cukup luas dalam segala hal. Dan Anda harus melek dengan informasi terbaru di sekitar yang bisa Anda serap dan dijadikan bahan untuk siaran.
2. Percaya
Diri Yang satu ini wajib dipunyai juga. Kepercayaan diri saat menyampaikan informasi dan menghibur pendengar menjadi faktor besar untuk mempengaruhi emosi pendengar.
3. Teknik Vokal
Menguasai teknik vokal seperti pola titi nada, kerasnya suara, kadar suara dan tempo. Ingat ya, tidak hanya orang-orang bersuara bagus yang bisa jadi penyiar. Tapi orang dengan suara biasa pun bisa asalkan menguasai teknik vokal tersebut.
Kita bahas lebih lanjut yuk tentang teknik vokal, setelah Anda ketahui, nanti Anda bisa mencobanya.
1. Diafragma – Gunakan suara perut agar kualitas suara lebih bagus dan mencegah nafas yang terengah-engah ketika siaran.
2. Intonasi – Atur irama suara sesuai dengan pelafalan katanya. Hal ini agar siaran kita lebih ekspresif dan tidak monoton.
3. Speed Of Speak – Kecepatan dan kelambatan berbicara harus diperhatikan pula.
4. Artikulasi – Mulai berbicara dengan kejelasan atau artikulasi yang tepat. Hal ini akan berpengaruh pada clarity (kejelasan pengucapan kata-kata).
5. Power dan Ceria – Tanpa ada keduanya, siaran Anda akan terasa hambar. Sehingga usahakan setiap anda bicara keluarkan power Anda dan berusahalah untuk “smiling voice“, dengan begitu pendengar akan kita terbuai emosi positif Anda pula.
Sudah cukup jelas dengan tips diatas?
Kalau sudah, yuk kita coba untuk menerapkan point-point diatas melalui “script” siaran bagian “Opening Greeting“. Strip satu (/) untuk jeda koma, strip dua (//) untuk jeda titik.
Hai…./ Selamat Pagi kizz lovers?/ Gimana kabar Anda hari ini?// Kesuksesan adalah bagian akhir dari sebuah perjalanan perjuangan Anda/ nah..sudah siap untuk meraih sukses Anda hari ini?// Yukk..tularkan semangat positif Anda di “Semangat Pagi” dengan memberikan tips and trick seputar karier sampai jam 11// Yang pengen gabung segera mention @kizz atau send SMS di Radio kizz dan nanti Tita akan bacakan tips Anda// Buka semangat pagi ini dengan satu lagu dari Ello/ Ipank/ Berry & Lala dengan lagunya Buka Semangat Baru// Stay tune ya di Radio kizz bareng Tita//
Seru kan latihan siarannya? Kalau belum puas, bisa berlatih dengan mengulang kembali “script” tersebut sampai Anda merasa mantap untuk menjadi Penyiar Radio. Selamat Berlatih. (Rel)
Selasa, 08 Oktober 2013
MK : Alex - Ishak Resmi Pimpin Sumsel 5 Tahun Mendatang
Dokumen Pribadi |
Pasangan Alex-Mekki akhirnya memperoleh jumlah suara terbanyak setelah dilaksanakan penghitungan suara ulang di Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada 4 September lalu. Alex-Mekki menang selisih 58.630 suara dari pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer yang berada di urutan kedua.
Berikut hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon setelah dihitung semuanya oleh Mahkamah Konstitusi:
1. Pasangan Calon Nomor Urut satu atas nama Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto memperoleh 507.149 suara
2. Pasangan Calon Nomor Urut dua Iskandar Hasan-Achmad Hafisz Tohir memperoleh 341.278
3. Pasangan Calon Nomor Urut tiga H Herman Deru-Maphilinda Boer memperoleh 1.389.169
4. Pasangan Calon Nomor Urut empat H Alex Noerdin-H Ishak Mekki memperoleh 1.447.799
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan putusan ini sebagaimana mestinya. Menolak permohonan keberatan Pemohon," ujar Hakim Ketua Hamdan Zoelva saat membacakan sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Sementara hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di lima tempat adalah Pasangan Calon Nomor Urut satu Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto memperoleh 93.746, pasangan calon nomor urut dua H Iskandar Hasan-Achmad Hafisz Tohir memperoleh 38.640, pasangan calon nomor urut tiga H Herman Deru-Maphilinda Boer memperoleh 684.541.
Dalam pertimbangannya setelah mencermati semua laporan pihak-pihak yang berperkara, bukti P-40 sampai dengan bukti P-130 dan bukti-bukti Pihak Terkait yang diberi tanda bukti PT.1.1 sampai dengan bukti PT-13, Mahkamah berpendapat bahwa tidak terdapat hal-hal dan keadaan baru yang didukung oleh bukti para pihak yang meyakinkan yang dapat memengaruhi perolehan suara serta keterpilihan dari masing-masing pasangan calon.
"Lagipula, walaupun perolehan suara Pemohon dalam pemungutan suara ulang tersebut bertambah, namun hasilnya tetap lebih besar perolehan suara Pihak Terkait dengan selisih suara sebanyak 58.630 (lima puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh) suara," ujar hakim anggota Maria Farida Indrati.
Sekedar informasi, penggugat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Sumatera Selatan tersebut ada dua pasangan. Penggugat pertama adalah pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer dengan nomor perkara Nomor 79/PHPU.D-XI/2013, dan Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto dengan nomor Nomor 80/PHPU.D-XI/2013. Untuk gugatan pasangan kedua, Mahkamah menolak untuk seluruhnya. (REL)
Senin, 07 Oktober 2013
Tugas & Wewenang Serta Hak & Kewajiban DPRD
Profil DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. Dalam Struktur pemerintahan daerah, DPRD berada di dua jenjang, yaitu di tingkat propinsi disebut DPRD Propinsi serta di tingkat Kabupaten/kota disebut DPRD Kabupaten/Kota.
Tugas dan Wewenang DPRD
a. membentuk peraturan daerah kabupaten bersama Kepala Daerah;
b. membahas dan memberikan persetujuan
rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja
daerah kabupaten yang diajukan oleh Kepala Daerah;
c. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten;
d. mengusulkan pengangkatan dan
pemberhentian Kepala Daerah dan/atau wakil Kepala Daerah kepada Menteri
Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan
dan/atau pemberhentian;
e. memilih wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil Kepala Daerah; (catatan bagian hukum)
f. memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten terhadap rencana perjanjian internasional di daerah;
g. memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten;
h. meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten;
i. memberikan persetujuan terhadap
rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang
membebani masyarakat dan daerah;
j. mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
k. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
(a) Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Kepala Daerah ;
(b) Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah ;
(c) Fungsi pengawasan diwujudkan dalam
bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan
Perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan
Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Daerah
Ketiga fungsi dimaksud dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di Kabupaten Sidoarjo.
Hak-hak yang dimiliki DPRD dalam menjalankan kegiatannya
- Hak Interpelasi; ialah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan Negara.
- Hak Angket; ialah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan Negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Hak menyatakan pendapat; ialah hak DPRD untuk menyetakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.
- Pendapat diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Hak-hak yang dimiliki Anggota DPRD
- Hak mengajukan rancangan Perda
- Hak mengajukan pertanyaan
- Hak menyampaikan usul dan pendapat
- Hak memilih dan dipilih
- Hak membela diri
- Hak imunitas atau hak kekebalan hukum, yaitu anggota DPRD tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat DPRD Propinsi dengan pemerintah dan rapat-rapat DPRD lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Hak protokoler atau hak anggota DPRD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya
- Hak keuangan dan administrasi
Kewajiban Anggota DPRD dalam mengemban tugas dan wewenangnya
a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila ;
b. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan ;
c. mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
d. mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan ;
e. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat ;
f. mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ;
g. mentaati tata tertib dan kode etik
h. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelengaraan pemerintahan daerah ;
i. menyerap, menghimpun, aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
j. menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat ; dan
k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihanya.
Hal-hal terlarang yang dilakukan oleh anggota DPRD
(1) Anggota DPRD dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara atau pejabat daerah lainnya;
b. hakim pada badan peradilan; atau
c.pegawai negeri sipil, anggota Tentara
Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai pada
badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang
anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
(2) Anggota DPRD dilarang melakukan
pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta,
akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan
pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD serta
hak sebagai anggota DPRD ;
(3) Anggota DPRD dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta dilarang menerima gratifikasi.
(4) Anggota DPRD yang melakukan
pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib melepaskan pekerjaan
tersebut selama menjadi anggota DPRD ;
(5) Anggota DPRD yang memenuhi kewajiban
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberhentikan oleh pimpinan
berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD .
Sumber :
- Undang-undang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
- Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo
Sukses Tuan Rumah, Sukses Prestasi
Pemberian Cindera Mata |
Dalam Sambutanya Gubernur H. Alex Noerdin mengucapkan selamat kepada para peserta Islamic Solidarity Games (ISG) III, yang telah membawa nama harus negara masing-masing di Bumi Sriwijaya. Dia mengatakan sudah banyak air mata yang tertumpah keringat yang bercucran di ajang Islamic Solidarity Games (ISG) III ini, berbagai prestasi baru diciptakan, dan dirinya yakin pencapaian ini didapatkan dengan hati. “Pencapaian Islamic Solidarity Games (ISG) III merupakan tertinggi setalah Olimpade,” terang Alex Noerdin.
Dalam kesempatan ini H. Alex Noerdin menyapaikan bahawasanya penyelenggaran Islamic Solidarity Games (ISG) III in jauh dari sempurna, terdapat banyak kekurangan yang mungkin membuat para peserta kurang nyaman.
“Yakinlah itu bukan maksud kami. Kami sudah berusaha susah payah untuk memberikan yang terbaik kepada tamu kehormatan kami. Seandainya ada kesalahan, saya menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Alex Noerdin.
Namun yang lebih penting, lanjutnya, melalui Islamic Solidarity Games (ISG) III ini, kita junjung tinggi semangaat persasudaraan yang lebih kuat antar Negara Islam di Dunia. Islamic Solidarity Games (ISG) III seharusnya menjadi kekuatan baru dunia Islam yang mengedepankan akhlak tul karimah dan rasa perdamaian.
Dikesempatan ini juga gubernur mengucapakan selamat kepada para peserta atelt dan official terutama dari Indoensia dengan bangga InsyaAllah hamper dipastikan menjadi juara umum Islamic Solidarity Games (ISG) III dan semoga kita berjumpa lagi di Islamic Solidarity Games (ISG) IV Adzerbaijan.
Sementara itu, Presiden Islamic Solidarity Sport Federation, His Royal Highness Prince Nawaf Faisal Fahd Adul Aziz berterimakasih atas sambutan yang begitu hangat dari Palembang dan acara yang meriah ini, serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang menjadi tuan rumah Islamic Solidarity Games (ISG) III, khususnya kota Palembang, Sumatera Selatan, yang dengan waktu singkat memepersiapkan Islamic Solidarity Games (ISG) III ini.
Presiden Islamic Solidarity Sport Federation juga mengapresiasi keramahan warga Sumsel dalam menyambut Islamic Solidarity Games (ISG) III. Ajang Islamic Solidarity Games (ISG) III ini merupakan salah satu yang terbesar, harapannya kegiatan seperti ini dapat terus belangsung di tahun yang akan datang.
Prince Nawaf Faisal Fahd Adul Aziz mengucapkan selamat dan sukses kepada peseta, semoga ajang Islamic Solidarity Games (ISG) III ini dapat menyatukan umat Islam di seluruh dunia serta menjawab cita- cita Islam. Tidak lupa dirinya berharap kepada Adzerbaizan dapat juga berhasi menyelnggarakn Islamic Solidarity Games (ISG) IV. (Rel)
Kuliah Gratis 2015, Sangat Realistis
Diskusi Kuliah Gratis, Mungkinkah? |
Hal ini terungkap saat Diskusi Primetopic, Senin Malam (26/8) di Dapur Iga Palembang dengan tema “Kuliah Gratis, Mungkinkah?” yang diikuti oleh Bappeda Provinsi Sumsel, LMND Sumatera Selatan dan Komunitas Bicara Musi Institute.
Menurut Kabid Sosial Budaya Bappeda Sumsel Hendrian, berdasarkan perhitungan APBD Sumsel 2015 mencapai 8,5 Triliun dan anggaran kuliah gratis diambil dari 20 persen anggaran pendidikan yang berkisar 1,3 Triliun. “Pembiayaan kuliah gratis tentunya disesuai dengan sistem Uang Kuliah Tunggal yang saat ini mulai diberlakukan di Perguruan Tinggi”, Ujarnya.
Dia menjelaskan kuliah gratis pada tahun 2015 dimulai dari perguruan tinggi negeri yakni Universitas Sriwijaya, IAIN Raden Fattah dan Poleknik Negeri Sriwijaya dan diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun tersebut yang berkisar 11ribun mahasiswa. “Perhitungan sementara rata-rata diperkirakan Subsidi untuk konsep kuliah gratis ini sebesar Rp. 6 Juta per mahasiswa/Semester”,ungkap dia.
Pihaknya yakin dengan dijalankannya konsep kuliah gratis dengan sendirinya nantinya beasiswa yang sudah berjalan akan bisa terpadu bahkan saling melengkapi. Dia juga menegaskan berdasarkan konsep kuliah gratis ini tidak akan menurunkan mutu pendidikan karena konsep ini tidak mengurangi pembiayaan pendidikan yang ada saat ini.
Untuk mempersiapkan kuliah gratis 2015 pihak pemprov akan mulai dengan perhitungan anggaran dan dilanjutkan dengan kajian akademis serta mempersiapkan aturan yakni peraturan daerah yang akan merujuk pada peraturan tentang 20 persen anggaran pendidikan. “Semua elemen pendidikan tinggi terutama negeri akan diajak berembuk tentang masalah konsep kuliah gratis”,jelas Hendrian.
Hendrian juga menambahkan jika 2015 kuliah gratis bisa berjalan maka pada tahun 2018 bisa diperluas hingga perguruan tinggi swasta karena pada saat itu anggaran Provinsi Sumsel bisa menyentuh level 15 Triliun.
Sementara, Fuad Kurniawan dari LMND Sumsel menilai rakyat Sumatera Selatan sangat antusias dengan program kuliah gratis ini karena sangat menyentuh kebutuhan dasar rakyat. “Diskusi kampung yang telah diadakan oleh LMND bersama Diknas Provinsi memberikan gambaran betapa responsifnya masyarakat”, ujarnya.
Yang saat ini dibutuhkan adalah komitmen dari perguruan tinggi untuk menjalankan program ini atau justru lebih suka pada komersialisasi pendidikan yang tercermin pada pendidikan tinggi saat ini. “Jika ini bisa diwujudkan siapapun pemimpinnya maka ini sebuah gebrakan besar bagi bangsa Indonesia karena daerah selevel Jakarta yang miliki anggaran 30an triliun pun belum mampu memberikan program kuliah gratis bagi rakyatnya”,tegasnya.
Fuad juga menegaskan negara menjamin pendidikan rakyat tanpa membedakan kaya atau miskin. Inilah konsep pendidikan yang berkeadilan. “Sumsel sudah saatnya menjadi pelopor untuk mendobrak komersialisasi pendidikan yang meraja lela saat ini yang seharusnya negara bisa menjamin apalagi kekayaan negara ini begitu melimpah. Sangat tidak logis jika negara tidak mampu”,pungkasnya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Faturrahman Inisiator Komunitas Bicara Musi Institute. Dia menilai jika mencermati konsep yang dipaparkan oleh Bappeda Sumsel tidak ada yang perlu diresahkan oleh pihak perguruan tinggi karena konsep tersebut tidak mengurangi anggaran yang ada, hanya bedanya pihak pemprov mensubsidi Uang Kuliah Tunggal yang diterapkan oleh perguruan tinggi.
Namun demikian perlu ditegaskan perlu ada komitmen tinggi dari pihak perguruan tinggi terhadap program pro rakyat ini, jangan sampai Uang Kuliah Tunggal telah disubsidi namun pungli akal-akalan tetap masih jalan. (MI)
Langganan:
Postingan (Atom)