Kepala
BKD Banyuasin Meldi Sartono Kamis (30/8/)
menjamin jika proses penerimaan CPNS akan berlangsung bersih dan tidak
ada istilah peserta titipan. "Yang menentukan kelulusan konsorsium pusat yang ditunjuk Kemen PAN RI, bukan pemerintah daerah," katanya.
Pemkab
Banyuasin, terang Meldi hanya diberi kewenangan untuk mempersiapkan
fasilitas, menerima pendaftaran, melakukan seleksi dan mengawasi
pelaksanaan tes.
"Setelah tes yang akan diadakan tanggal 8 September selesai, berkasnya langsung dikirim ke panitia konsorsium pusat," katanya.
Pelaksanaan scanning dan pemeriksaan, termasuk hasil, ditentukan panitia konsorsium.
"Dari
hasil pemeriksaan dan perangkingan yang telah dilakukan konsorsium,
ditandatangani oleh Bupati dan hasilnya disesuaikan lagi dengan rangking
yang ditentukan oleh konsorsium setelah itu baru diumumkan," katanya.
Untuk soal tes terang Meldi, berasal dari pusat dan hanya petugas sandinegara yang bisa membukannya.
Dibagian
lain Bupati Banyuasin H Amiruddin Inoed juga menegaskan jika penerimaan
CPNS tahun ini semuanya kewenangan pusat. "Prosesnya ketat dan diawasi
KPK," katanya.
Dirinya mengingatkan para
peserta untuk berjuang dan belajar agar bisa menjadi yang terbaik.
"Jangan berpikir mau ini mau itu biar bisa lolos, tetapi belajar dan
berdoa agar menjadi yang terbaik," ujarnya. (Sripo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar