Palembang - Tenaga honorer di Sumsel yang belum masuk data base bakal didata ulang. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Kepala BKD Sumsel, Muzakir menjelaskan para honorer yang didata yang telah bekerja sebagai honorer selama satu tahun. (Info)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar