Jumat, 09 Juli 2010

Menyebar Brosur Di Jalan Raya Dikenai Denda

Palembang - Hati-hati menyebar brosur di Jalan Raya, pasalnya dapat dikenai denda. Di Kota Palembang, pelarangan penyebaran brosur dijalan raya bakal diterapkan.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Palembang, Zulfikri Himin, mengatakan penyebaran brosur di jalan raya dapat mengotori jalan. Pihaknya akan menurunkan 200 personil untuk mengawasi hal ini.

Jika program sudah resmi, bagi yang tertangkap tangan bakal dikenai dendan. (Info)

Dana Paspor Haji Mulai Cair


Palembang - Dana pembuatan paspor haji sudah mulai dicairkan ke kabupaten kota di Sumatera Selatan. Besarannya mencapai 7 Milyar untuk 6 ribuan jamaah haji.

Menurut Kabid Haji Depag Sumsel, udin Johan, bagi calon jamaah haji yang telah membuat paspor terlebih dahulu tidak akan diganti dan dananya akan dikembalikan ke Pusat.

Untuk tahun ini, embarkasih Palembang mendapatkan jatah 21 Kloter dan 18 kloternya khusus untuk Sumsel. (Info)