Kamis, 18 Agustus 2011

Pemprov Sumsel Menggelontorkan Dana Bantuan Desa

Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada anggaran 2011 ini mulai melakukan perkuatan pembangunan di desa dengan menggelontorkan dana Rp 60,6 miliar.

Dana tersebut untuk 2.753 desa defenitif, 56 desa persiapan, dan ditambah 377 kelurahan. Dengan alokasi dana itu, diharapkan desa menjadi lebih berkembang.

Kepala Biro Pemerintahan Pemrov Sumsel, Mulyadin Roham, Selasa (12/7), mengatakan, sesuai keputusan Gubernur Sumsel, nomor 91/KPTS/I/2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang bantuan keuangan kepada jajaran pemerintahan desa/kelurahan 2011, maka dialokasikan untuk 2.753 desa defenitif, 56 desa persiapan dan 377 kelurahan. Untuk Desa definitif sebesar Rp 20 juta, desa persiapan sebesar Rp 15 juta, dan kelurahan Rp 12,5 juta.

Dikatakan, arah penggunaan dana untuk kegiatan Tim Penggerak (TP) PKK Desa, posyandu desa, karang taruna, pengembangan sarana produktif desa, tambahan penghasilan kades, biaya operasional dan pelaporan, juga operasional Badan Perwakilan Desa (BPD).

Sedangkan dana untuk kelurahan, untuk kegiatan TP PKK Kelurahan, posyandu kelurahan, kegiatan karang taruna, pembinaan administrasi kelurahan, dan pelaporan serta administrasi LPMK.

"Dana ini digunakan sesuai ketentuan, tidak bisa dialihkan ke pos belanja lain," kata Mulyadin.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening desa/kelurahan, bahkan ada yang diserahkan gubernur secara langsung saat kunjungan kerja ke desa-desa.

Untuk bantuan yang disalurkan ke rekening, penerima bantuan agar mengajukan permintaan tertulis kepada kades/lurah untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan.

Penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis sesuai ketentuan. (Sripo/FK)

Anggaran Pertanian Diharapkan Ditingkatkan

Sumsel - Anggaran untuk pertanian yang ada dalam APBD masih sangat minim dan belum mencapai 10 persen. Padahal 60% dari masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, berprofesi sebagai petani.

Idealnya, anggaran pertanian yang layak untuk masyarakat Sumsel yang masuk pada APBD, sekitar 20% dari total anggaran, atau sama dengan anggaran untuk pendidikan. Pernyataan ini dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marshul, saat dibincangi di ruang Komisi II.

Menurut Budiarto, pemerintah seharusnya sadar kalau petani adalah tulang punggung bagi pembangunan di Sumsel. Sehingga sudah selayaknya dunia pertanian menjadi perhatian pemerintah.

”Ya memang idealnya anggaran pertanian itu, 20 persen dari total anggaran. Dengan begitu, akan banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian,” kata Budi.

Namun, tandas Budi, 20 persen anggaran itu bukan termasuk infrastruktur dunia pertanian seperti untuk irigasi dan sebagainya. Tapi dari 20 persen anggaran itu, murni untuk program yang langsung menyentuh kepentingan petani seperti bantuan bibit, permodalan, dan peningkatan produksi pertanian.

“Saat ini kan, APBD Sumsel tahun anggaran 2011 mencapai Rp 4,3 trilyun. Sedangkan di 2012 di asumsikan APBD Sumsel mencapai Rp 4,3 trilyun. Kita berharap pada APBD Sumsel 2012 nanti ada peningkatan drastis anggaran pertanian walaupun belum bisa mencapai 20 persen dari total anggaran,” tandasnya.

Terlebih pada tahun 2012 nanti, tidak ada lagi pembangunan untuk SEA Games, hingga anggaran bisa kita fokuskan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani termasuk juga pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Budi optimis, jika anggaran untuk pertanian mencapai 20 persen, dari total APBD maka dunia pertanian di Sumsel bisa berbuat banyak termasuk peningkatan produksi, perbaikan kualitas sehingga berefek dengan meningkatnya kesejahteraan petani.

Politisi asal Partai Gerindra ini pun menuturkan, bahwa Komisi II akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Badan Hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Karena bantuan yang diberikan pemerintah bukan ke individu petani melainkan ke kelompok tani. Hingga dengan adanya badan hukum Gapoktan maka petani lebih mengakses permodalan ke bank, selain itu pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan.

”Ini bagian untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Sumsel, jika Gapoktan ada badan hukum maka akses permodalan ke bank bisa lebih mudah dan pembinaan bisa lebih fokus. Sehingga secara perlahan, kualitas hasil pertanian bisa ditingkatkan termasuk untuk mengakses pasar untuk menjual hasil pertanian tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nelly Rasdiana, menambahkan, bahwa pihaknya jelas mendukung sikap dari Komisi II DPRD, untuk menambah alokasi dana kebidang pertanian. “Kalau kami kan mengusulkan, dewan yang membahas dan yang menyetujui dari pusat. Intinya kami sangat mendukung dengan keinginan dewan,” tambahnya.(Morino)