Kamis, 18 Agustus 2011

Anggaran Pertanian Diharapkan Ditingkatkan

Sumsel - Anggaran untuk pertanian yang ada dalam APBD masih sangat minim dan belum mencapai 10 persen. Padahal 60% dari masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, berprofesi sebagai petani.

Idealnya, anggaran pertanian yang layak untuk masyarakat Sumsel yang masuk pada APBD, sekitar 20% dari total anggaran, atau sama dengan anggaran untuk pendidikan. Pernyataan ini dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marshul, saat dibincangi di ruang Komisi II.

Menurut Budiarto, pemerintah seharusnya sadar kalau petani adalah tulang punggung bagi pembangunan di Sumsel. Sehingga sudah selayaknya dunia pertanian menjadi perhatian pemerintah.

”Ya memang idealnya anggaran pertanian itu, 20 persen dari total anggaran. Dengan begitu, akan banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian,” kata Budi.

Namun, tandas Budi, 20 persen anggaran itu bukan termasuk infrastruktur dunia pertanian seperti untuk irigasi dan sebagainya. Tapi dari 20 persen anggaran itu, murni untuk program yang langsung menyentuh kepentingan petani seperti bantuan bibit, permodalan, dan peningkatan produksi pertanian.

“Saat ini kan, APBD Sumsel tahun anggaran 2011 mencapai Rp 4,3 trilyun. Sedangkan di 2012 di asumsikan APBD Sumsel mencapai Rp 4,3 trilyun. Kita berharap pada APBD Sumsel 2012 nanti ada peningkatan drastis anggaran pertanian walaupun belum bisa mencapai 20 persen dari total anggaran,” tandasnya.

Terlebih pada tahun 2012 nanti, tidak ada lagi pembangunan untuk SEA Games, hingga anggaran bisa kita fokuskan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani termasuk juga pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Budi optimis, jika anggaran untuk pertanian mencapai 20 persen, dari total APBD maka dunia pertanian di Sumsel bisa berbuat banyak termasuk peningkatan produksi, perbaikan kualitas sehingga berefek dengan meningkatnya kesejahteraan petani.

Politisi asal Partai Gerindra ini pun menuturkan, bahwa Komisi II akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Badan Hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Karena bantuan yang diberikan pemerintah bukan ke individu petani melainkan ke kelompok tani. Hingga dengan adanya badan hukum Gapoktan maka petani lebih mengakses permodalan ke bank, selain itu pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan.

”Ini bagian untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Sumsel, jika Gapoktan ada badan hukum maka akses permodalan ke bank bisa lebih mudah dan pembinaan bisa lebih fokus. Sehingga secara perlahan, kualitas hasil pertanian bisa ditingkatkan termasuk untuk mengakses pasar untuk menjual hasil pertanian tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nelly Rasdiana, menambahkan, bahwa pihaknya jelas mendukung sikap dari Komisi II DPRD, untuk menambah alokasi dana kebidang pertanian. “Kalau kami kan mengusulkan, dewan yang membahas dan yang menyetujui dari pusat. Intinya kami sangat mendukung dengan keinginan dewan,” tambahnya.(Morino)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar