Kamis, 18 Agustus 2011

Pemprov Sumsel Menggelontorkan Dana Bantuan Desa

Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada anggaran 2011 ini mulai melakukan perkuatan pembangunan di desa dengan menggelontorkan dana Rp 60,6 miliar.

Dana tersebut untuk 2.753 desa defenitif, 56 desa persiapan, dan ditambah 377 kelurahan. Dengan alokasi dana itu, diharapkan desa menjadi lebih berkembang.

Kepala Biro Pemerintahan Pemrov Sumsel, Mulyadin Roham, Selasa (12/7), mengatakan, sesuai keputusan Gubernur Sumsel, nomor 91/KPTS/I/2011 tanggal 12 Januari 2011 tentang bantuan keuangan kepada jajaran pemerintahan desa/kelurahan 2011, maka dialokasikan untuk 2.753 desa defenitif, 56 desa persiapan dan 377 kelurahan. Untuk Desa definitif sebesar Rp 20 juta, desa persiapan sebesar Rp 15 juta, dan kelurahan Rp 12,5 juta.

Dikatakan, arah penggunaan dana untuk kegiatan Tim Penggerak (TP) PKK Desa, posyandu desa, karang taruna, pengembangan sarana produktif desa, tambahan penghasilan kades, biaya operasional dan pelaporan, juga operasional Badan Perwakilan Desa (BPD).

Sedangkan dana untuk kelurahan, untuk kegiatan TP PKK Kelurahan, posyandu kelurahan, kegiatan karang taruna, pembinaan administrasi kelurahan, dan pelaporan serta administrasi LPMK.

"Dana ini digunakan sesuai ketentuan, tidak bisa dialihkan ke pos belanja lain," kata Mulyadin.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening desa/kelurahan, bahkan ada yang diserahkan gubernur secara langsung saat kunjungan kerja ke desa-desa.

Untuk bantuan yang disalurkan ke rekening, penerima bantuan agar mengajukan permintaan tertulis kepada kades/lurah untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan.

Penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis sesuai ketentuan. (Sripo/FK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar