Senin, 05 Juli 2010
Ada 40 Persen Lahan di Sumsel Terlantar
PALEMBANG - 40 persen lahan yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) terlantar alias dibiarkan tidak dijadikan lahan produksi oleh pemiliknya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel, Suhaili Syam usai Sosialisasi PP No 11 Tahun 2010, Selasa (6/7) mengatakan jumlah lahan yang ada sekitar 962.398,29 Ha lebih terindikasi terlantar yang sebagian besar dimiliki oleh perusahaan perkebunan. Bila dalam tiga kali surat teguran tidak diindahkan maka hak atas tanah tersebut akan di cabut.
Diharapkan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2010, lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh pemilik, bila tidak maka negara akan mengambilnya."Kita sedang menjaring batas Hak Guna Usaha dan ada izin lokasi terhadap perusaha-perusahan perkebunan. Kami berharap akhir tahun ini inventarisasi sudah selesai dilaksanakan," tegasnya. (Info/Sripo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar