Senin, 05 Juli 2010

Pemkot Bidik Pajak Usaha Oleh-Oleh Khas Palembang

Palembang - Bagi pengusaha oleh - oleh khas Palembang bakal tidak bisa tidur nyenyak pasalnya Pemkot Palembang akan membidik pajak usaha oleh-oleh khas Palembang. Sebelumnya, usaha oleh-oleh khas Palembang hanya ditarik berupa retribusi.

Walikota Palembang Eddy Santana menjelaskan, pajak disektor ini sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan asli kota Palembang. Setiap tahun kota Palembang didatangi wisatawan nasional dan asing mencapai 1000 orang.

"Jika setiap wisatawan membelanjakan 500 ribu saja, paling tidak ada sekitar 500 Milyar transaksinya", Katanya. (Info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar